Banner Interaksi

Layanan Menu
Layanan
Kritik dan saran Anda sangat penting bagi kami. Jika anda memiliki pertanyaan atau pengaduan silahkan mengubungi layanan Customer Care kami dengan pilihan saluran yang Anda kehendaki. Jam Operasional Customer Care: Senin - Jumat, 08:00 - 17:00 WIB (kecuali hari libur)

Silahkan mengisi formulir di bawah ini. Officer kami akan segera menindaklanjuti pertanyaan atau pengaduan Anda
Pengaduan Pelanggan
PROSEDUR PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN PELANGGAN
Bagaimana cara untuk menyampaikan pengaduan?
1. Call Center PT Askrindo telepon 1500-405
2. Surat Elektronik atau Email ke care@askrindo.co.id
3. Surat Tertulis kepada: Kantor Pusat atau kantor cabang PT Askrindo
4. Website Form Pengaduan Pelanggan dengan menggunakan form umum pada website halaman hubungi kami
Apa yang dilakukan PT Askrindo saat saya menyampaikan pengaduan?
1. Menerima pengaduan yang Anda sampaikan
2. Menyampaikan nomor pengaduan sebagai referensi Anda
3. Memberikan solusi atas kesulitan yang Anda alami
4. Memberikan informasi perpanjangan waktu apabila penanganan pengaduan Anda lebih dari 20 Hari Kerja
5. Menyampaikan informasi bahwa pengaduan Anda telah terselesaikan
Dokumen Pendukung
Dalam hal PT Askrindo membutuhkan dokumen pendukung atas pengaduan yang disampaikan oleh Pelanggan secara lisan, PT Askrindo berhak meminta kepada Pelanggan untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan.
PT Askrindo akan menangani pengaduan secara tertulis dalam hal Pelanggan telah melengkapi dokumen berupa:
1. Identitas Pelanggan/perwakilan Pelanggan, yang paling sedikit memuat; Nama lengkap Pelanggan dan/atau perwakilan Pelanggan; Alamat tempat tinggal sesuai dengan dokumen identitas Pelanggan dan/atau perwakilan Pelanggan dan alamat tempat tinggal lain (jika ada); dan nomor telepon Pelanggan dan/atau perwakilan Pelanggan yang dapat dihubungi
2. Surat kuasa khusus, dalam hal Pelanggan mewakilkan proses pengaduan kepada perwakilan Pelanggan;
3. Jenis jaminan/asuransi
4. Permasalahan yang diadukan
5. Dokumen yang berkaitan langsung dengan pengaduan yang diajukan.