Banner Berita
Aset Penerbit
Sinergi BUMN, Askrindo Dukung Program Makmur
13 Jan 2022Jakarta – Kementerian BUMN terus mendorong BUMN guna mempercepat realisasi Program Makmur. Program Makmur yang sebelumnya bernama Agro Solution merupakan ekosistem bagi petani yang menghubungkan petani dengan segala kebutuhan pertanian seperti teknologi pertanian, lembaga keuangan, asuransi, agro input, offtaker juga pemerintah daerah.
Menteri BUMN, Erick Thohir beberapa waktu lalu menyampaikan, program makmur ini merupakan jawaban dari keluhan para petani, baik dari sisi pupuk, teknologi pertanian pembiayaan hingga asuransi. “Melalui program Makmur kami memberikan kemudahan bagi petani dalam berbudidaya. Hasilnya adalah peningkatan produktivitas yang berujung pada peningkatan keuntungan petani," ujar Erick.
Untuk membantu mensukseskan program makmur tersebut, PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo melakukan sinergi dengan BUMN Holding Pangan, Holding Pupuk, PTPN, BRI dan Asuransi Jasindo.
Direktur Utama Askrindo, Priyastomo, mengatakan dengan terjalinnya sinergi BUMN pada Program Makmur ini pemerintah memberikan ekosistem lengkap yang bertujuan meningkatkan produktivitas hingga penghasilan petani dengan tujuan kesejahteraan petani. “Beberapa sektor pertanian yang masuk kedalam program makmur yakni pertanian padi, jagung, dan tebu,” jelas Priyastomo.
Dalam Program Makmur, Askrindo berperan memberikan penjaminan kepada perbankan yang memberikan penyaluran kredit kepada para petani dalam Program Makmur.
Di tahun 2021, Askrindo telah melakukan sinergi BUMN dengan PTPN dan RNI dalam hal Pendanaan UMK (PUMK) pada program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan. Sebagai informasi Askrindo menyalurkan Rp. 11 Milyar kepada petani tebu melalui PTPN dan menyalurkan Rp. 5 Milyar kepada petani tebu melalui RNI.
"Sinergi penyaluran dana PUMK bagi para petani tebu dapat meningkatkan produktivitas tebu yang dihasilkan yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan dari para petani. Hal ini dianggap selaras dengan Tujuan Pembangungan Berkelanjutan (TPB) pada pilar ekonomi, yakni TPB No. 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi)," ujar Priyastomo.