Carousel Home New

Product Info Image Left New

Perlindungan Yang Tepat Untuk Bisnis Anda

Kami memberikan solusi asuransi bisnis mulai dari usaha mikro, UKM sampai dengan perusahaan yang tepat untuk mengelola risiko - risiko secara efektif.

Product Info Image Right

Perlindungan Yang Optimal Untuk Anda dan Keluarga

Kami memberikan solusi untuk perlindungan sempurna dan manfaat optimal dengan berbagai jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan Keluarga

Section Insurance

KESELAMATAN ANDA YANG TERPENTING BAGI KAMI

Risiko bisa terjadi kapan saja & kepada siapa saja. Askrindo hadir untuk
memberikan perlindungan dan proteksi bagi anda serta harta benda anda

Company Profile - 2024

Providing Insurance Solutions For You With Optimal and Appropriate

Aset Penerbit

null Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerjasama

Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerjasama

06 Jun 2024

PADANG (6/6)– PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo telah menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Nagari.  Perjanjian Kerjasama ini merupakan pertama yang dilakukan antara Askrindo dengan Bank Nagari bertujuan untuk mempercepat proses penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo. 

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak dengan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, di Padang. 

Liston Simanjuntak, Direktur Keuangan Askrindo, mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk sinergi antara Askrindo dengan Bank Pembangunan Daerah di Sumatera Barat yakni Bank Nagari. “Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama untuk memaksimalkan kerjasama agar memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak,” terang Liston. 

Dalam pengelolaan dan percepatan penagihan subrogasi pada debitur macet, Askrindo sudah membayar klaim dalam Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama selama 36 Bulan (3 tahun) sejak Surat Perjanjian Kerjasama di tanda tangani dan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu yang sama oleh kedua belah pihak. 

“Adapun Kerjasama yang akan dilakukan adalah dengan mengadakan penagihan bersama dan sharing biaya penagihan baik penagihan secara litigasi maupun non litigasi,” jelas Liston. 

Liston menambahkan, dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan penagihan Bank Nagari kepada debitur-debitur sehingga dapat menambah pengembalian subrogasi kepada Askrindo.

Our Partners

Our Partners