Ask Us
Services
Customer Care
Should you wish to contact specific channels, kindly select the type of inquiry below to reach us
Call Center Operational hours 08:00-17:00 WIB
for any inquiries and complaints
If you have an inquiry about Askrindo products and services, please complete the form below.
Interactions
PROSEDUR PELAYANAN DAN PENYELESAIAN PENGADUAN PELANGGAN
Bagaimana cara untuk menyampaikan pengaduan?
1. Call Center PT Askrindo telepon 1500-405
2. Surat Elektronik atau Email ke care@askrindo.co.id
3. Surat Tertulis kepada: Kantor Pusat atau kantor cabang PT Askrindo
4. Mengisi Form Umum yang terdapat pada Website
Apa yang dilakukan PT Askrindo saat saya menyampaikan pengaduan?
1. Menerima pengaduan yang Anda sampaikan
2. Menyampaikan nomor pengaduan sebagai referensi Anda
3. Memberikan kesempatan 10 Hari Kerja bagi Anda untuk dalam hal dokumen pengaduan belum lengkap
4. Memberikan solusi atas kesulitan yang Anda alami
5. Memberikan informasi perpanjangan waktu kepada Anda apabila penanganan pengaduan memerlukan waktu lebih dari 10 Hari Kerja
6. Menyampaikan informasi bahwa pengaduan Anda telah terselesaikan
PT Askrindo akan menangani pengaduan secara tertulis dalam hal Pelanggan telah melengkapi dokumen berupa:
1. Identitas pelanggan atau perwakilan pelanggan berupa copy KTP.
2. Alamat tempat tinggal sesuai dengan dokumen identitas Pelanggan dan/atau perwakilan Pelanggan dan alamat tempat tinggal lain (jika ada).
3. Nomor telepon Pelanggan dan/atau perwakilan Pelanggan yang dapat dihubungi.
4. Surat kuasa khusus, dalam hal Pelanggan mewakilkan proses pengaduan kepada perwakilan Pelanggan.
5. Surat keterangan ahli waris.
6. Jenis jaminan atau asuransi.
7. Permasalahan yang diadukan.
8. Dokumen yang berkaitan langsung dengan pengaduan yang diajukan
Dokumen Pendukung
Dalam hal PT Askrindo membutuhkan dokumen pendukung atas pengaduan yang disampaikan oleh Pelanggan secara lisan, PT Askrindo berhak meminta kepada Pelanggan untuk menyampaikan pengaduan secara tertulis dengan melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Adapun jangka waktu yang diberikan untuk melengkapi kekurangan dokumen adalah 10 (sepuluh) hari kerja
PUBLIKASI PENANGANAN PENGADUAN PT ASKRINDO 2023