Banner Customs Bond

Info Produk Custom Bond

Customs Bond

Memberikan jaminan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai atas risiko tidak diselesaikan kewajiban oleh Eksportir/Importir atas fasilitas kepabeanan, fasilitas penangguhan/pembebasan bea masuk barang impor dan pungutan negara lainnya.

Pengguna (Tertanggung)

Perusahaan yang bergerak di bidang Ekspor dan Impor

Manfaat Customs Bond

Manfaat Customs Bond

Membantu peningkatan ekonomi

Membantu peningkatan perputaran roda ekonomi atas keluar-masuk barang dari/ke kawasan kepabeanan Indonesia

Memperoleh jaminan

Eksportir/Importir akan mengekspor kembali produk yang pengadaan bahan bakunya telah mendapat fasilitas kepabeanan

Eksportir/Importir

Eksportir/Importir dapat melaksanakan atau menyelesaikan kewajiban yang dipersyaratkan oleh Ditjen Bea dan Cukai

Fitur Customs Bond

Fitur Produk

1
1

Jenis Customs Bond


  • Impor sementara (OB 23)
  • Penangguhan pembayaran bea masuk (vooruitslag)
  • Enterport produksi untuk tujuan ekspor dan kawasan berikat (EPTE/KABER)
  • Reimport (BC 1.2)
  • Nota pembetulan PIB (NOTUL / SPKPBM)
  • Perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK)
  • KITE/EX-Bintex
  • Cukai Berkala (Excise Band) 
2
2

Jangka Waktu


Jangka waktu penjaminan sesuai dengan SKEP (Surat Keputusan Mentri Keuangan)

3
3

Nilai Ganti Rugi


Perhitungan ganti rugi sebesar nilai jaminan

Produk Coming Soon

Perlindungan yang dapat dapat kamu tambahkan untuk kebutuhan bisnis anda

Beli Produk

Coming Soon

Bandingkan Produk

Coming Soon