Banner Berita

Aset Penerbit
Askrindo Serahkan Santunan Haji yang Wafat tahun 2022
07 Des 2022
Jakarta — PT Asuransi Kredit Indonesia melaksanakan pembayaran klaim dari produk Asuransi Umum kepada 4 (empat) Jemaah haji yang wafat dalam perjalanan menunaikan ibadah haji tahun 2022 dengan maskapai Garuda Indonesia. Santunan terhadap ahli waris Jemaah Haji yang wafat ini merupakan wujud dari sinergi BUMN kepada ahli waris masing-masing Jemaah haji dengan nilai total kepada 4 (empat) Jemaah haji sebesar Rp 500 juta.
Rubiyanto, Pimpinan Askrindo Cabang Jakarta Cikini, mengatakan pada musim haji 1443H/ 2022M, Askrindo memberikan Extra Cover kepada penumpang atau jemaah haji yang wafat baik di Arab Saudi maupun di Indonesia, ketika dałam masa pemberangkatan, saat perjalanan hingga kepulangan para jemaah di pesawat. Adapun kriteria penerima manfaat yakni Jamaah haji yang namanya terdaftar dan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia.
“Ini merupakan perhatian dan kepedulian berbagai pihak melalui Askrindo, Kementerian Agama dan Garuda Indonesia dalam memberikan pelayanan kepada jamaah. Ini adalah komitmen bersama untuk memberikan yang terbaik baik para Jemaah Indonesia,” jelas Rubiyanto.
Secara bertahap Askrindo yang juga merupakan anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), telah menyerahkan santunan kepada ahli waris untuk jemaah haji yang wafat dengan asal wilayah Aceh, Banjarmasin, Lampung dan Jawa Tengah (Solo). Manfaat ini merupakan manfaat extra cover selain santunan sebesar Rp 38 juta yang diberikan oleh Kementerian Agama dan sertifikat Ba'dal Haji. Di tahun 2022, Askrindo memberikan pertanggungan atas Jemaah Haji sebanyak 4 orang dengan nilai pertanggungan sebesar Rp. 125.000.000,- / jamaah
“Sejak tahun 2017 Askrindo, Garuda Indonesia dan Kementerian Agama, bekerjasama dalam memberikan perlindungan lebih kepada para Jemaah haji di dalam perjalanan atau masa operasional haji diberikan santunan. Sehingga kita ada Jemaah haji yang wafat saat menunaikan ibadah, ahli waris akan mendapatkan santunan,” tutup Rubiyanto.