Produk ini digunakan untuk memberikan jaminan kepada Pemilik Proyek/Obligee/Bauwheer terhadap kerugian yang timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban Pelaksana Proyek/Principal atas suatu proyek dalam batas waktu yang telah ditentukan.
* Bagi Obligee Memperoleh kepastian bahwa Principal akan melaksanakan kewajibannya.
* Bagi Principal - Membantu Principal untuk memperoleh kontrak - Membantu Principal untuk menjaga likuiditas keuangannya.
Manfaat Surety Bond dan Kontra Bank Garansi :
* Obligee - Pemerintah - Perbankan - BUMN / BUMD - Perusahaan Swasta
Pengguna Surety dan Kontra Bank Garansi :
* Principal - Kontraktor - Konsultan - Pengusaha Perdagangan Umum - Perusahaan Swasta
~server_time~~hit_counter~ visitor
2012 - PT Asuransi Kredit IndonesiaAll Righs Reserved