ASKRINDO MENGANDENG BPKP UNTUK PENERAPAN GCG DAN UPAYA PENINGKATAN KINERJAKeterangan foto : Penanda-tanganan MOU yang dihadiri jajaran Direksi Askrindo & Pejabat BPKPPada tanggal 07 Oktober 2011 telah ditanda-tangani Nota Kesepahaman (MOU) antara PT Askrindo (Persero) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kerjasama ini merupakan tindak-lanjut kerjasama Menteri BUMN dengan Kepala BPKP No. MOU-03/MBU/2006 dan No.MOU-199/K/DK/2006 tanggal 14 Februari 2006 tentang kerjasama percepatan pemberantasan korupsi dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan BUMN.Maksud adanya MOU tersebut adalah merupakan salah satu strategi Manajemen Askrindo dalam upaya menyempurnakan tata kelola perusahaan dan pengawasan kegiatan operasional Askrindo, guna meningkatkan kinerja usaha perusahaan.Askrindo akan memanfaatkan kapasitas BPKP dalam pelaksanaan audit, assessment GCG, pemberian pendapat profesional lainnya dan memberikan asistensi pengembangan dan penerapan perangkat manajerial. Dengan dukungan BPKP diharapkan sasaran Manajemen Askrindo dalam meningkatkan kinerja melalui Penerapan GCG, Pengawasan, Manajemen Risiko dan Tata Kelola Teknologi Informasi akan tercapai.Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir Askrindo mengalami kerugian cukup besar, pada tahun 2010 kerugian tersebut mencapai sebesar Rp.191M. Namun sejak pertengahan Agustus 2011, Kementerian BUMN telah merombak seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris dengan formasi baru.Komisaris Utama : SuradjiKomisaris : R. Achmad BudionoDirektur Utama : Antonius Chandra SNDirektur Teknik & Operasi : Didiet S PamungkasDirektur Keuangan & Investasi : T. Widya KuntartoDirektur SDM & Umum : Singgih Hardjanto Seluruh jajaran Dewan Komisaris & Direksi Askrindo telah bertekad meningkatkan kinerja perusahaan dengan melakukan pembenahan internal dan mengoptimalkan fungsi pengawasan. Dalam waktu singkat Direksi baru telah mengupayakan jalinan kerjasama bisnis dengan berbagai pihak, termasuk perbankan serta melakukan langkah-langkah strategis untuk menjaga kepercayaan pasar.Saat ini Askrindo telah memiliki 19 Kantor Cabang, 25 Kantor Unit Pelayanan dan dalam waktu dekat Askrindo akan menambah kantor-kantor pelayanan di beberapa Propinsi.Disamping itu Askrindo juga telah melakukan kerjasama dengan seluruh Bank Pembangunan Daerah, Bank Pemerintah dan Bank Swasta serta kerjasama dengan perusahaan penjaminan daerah.Sebagai hasilnya, pada akhir Agustus 2011, Askrindo telah mampu memperoleh Laba sebesar Rp.87 M. Ditargetkan hingga akhir tahun 2011 Total Laba yang diperoleh sebesar Rp.101 M. Direksi Askrindo telah mencanangkan target Laba tahun 2012 sebesar Rp.180 M, tahun 2013 sebesar Rp.250 M dan tahun 2014 mencapai Rp.300 M.Untuk mengamankan pencapaian target kinerja keuangan tersebut, Askrindo melakukan upaya peningkatan fungsi pengawasan, penerapanan Manajemen Risiko dan GCG diseluruh lini organisasi.Keberadaan BPKP sebagai mitra Askrindo diharapkan dapat memitigasi risiko operasional dan keuangan serta meminimalisasi penyimpangan yang terjadi.Jakarta, 07 Oktober 2011.











