PT (Persero) Asuransi Kredit Indonesia atau PT. ASKRINDO (Persero) didirikan oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 6 April 1971 melalui Peraturan Pemerintah No. 1/1971 tanggal 11 Januari 1971 untuk mengemban misi Pemerintah Indonesia dalam pemberdayaan UMKM guna menunjang perekonomian Indonesia. Peran PT. ASKRINDO (Persero) dalam pemberdayaan UMKM adalah sebagai "collateral institution" atas kredit yang disalurkan oleh Perbankan kepada UMKM.Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung kekuatan ekonomi Indonesia. Secara makro, peran sektor usaha ini dalam perekonomian nasional sangat signifikan. Pada tahun 2007 sumbangan usaha kecil dan menengah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp. 2,121 Triliun. Hal ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah gerak perekonomian nasional ditopang oleh sektor tersebut.Meskipun UMKM terbukti mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional, namun hingga kini perkembangan sektor ini masih belum sesuai harapan. Banyak UMKM yang masih mengalami kendala untuk memperoleh akses pembiayaan dari Bank/LKBB, selain itu juga terdapat masalah tingginya suku bunga kredit serta jangkauan pelayanan Bank yang terbatas. Dengan kondisi tersebut, maka fungsi PT. ASKRINDO (Persero) sebagai penjamin sangat diperlukan untuk mengatasi hal tersebut.




Jasa penjaminan kredit yang disediakan oleh PT. ASKRINDO (Persero) diharapkan dapat membuka akses UMKM kepada sumber pembiayaan sehingga dapat terjadi peningkatan struktur permodalan UMKM itu sendiri. Multiplier effects dari menguatnya permodalan UMKM tersebut adalah mendorong tumbuhnya kegiatan usaha selanjutnya diharapkan akan dapat membuka lapangan kerja serta meningkatkan nilai usaha. Pada tahap selanjutnya kondisi tersebut pada akhirnya secara bertahap dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.Semenjak didirikan pada tahun 1971 sampai dengan tahun 2008 PT.ASKRINDO (Persero) telah memberikan pertanggungan kepada lebih dari 10,5 juta UMKM dari berbagai sektor usaha dengan kredit yang dijamin secara keseluruhan mencapai Rp. 136,3 Triliun dan jumlah klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp. 2,068 Triliun.Produk yang dikembangkan pada saat ini adalah produk penjaminan yang berorientasi pada program pemerintah sedangkan produk lainnya adalah produk asuransi dan surety yang lebih berorientasi kepada peningkatan keuntungan perusahaan. Perusahaan terbaru yang diluncurkan adalah penjaminan kredit dalam rangka Inpres No. 6/2007 yang lebih dikenal sebagai penjaminan Kredit Usaha Rakyat PT. ASKRINDO (Persero) bersama dengan JAMKRINDO melaksanakan penjaminan atas kredit yang disalurkan oleh 6 Bank pelaksana dalam rangka peningkatan ekonomi khususnya UMKM.Pelayanan PT. ASKRINDO (Persero) dapat diperoleh melalui kantor cabang dan kantor unit pelayanan yang berjumlah 33 kantor dan tersebar di 20 provinsi. Dengan bertambahnya produk penjaminan kredit program pemerintah dalam rangka Inpres No. 6/2007, jasa PT. ASKRINDO (Persero) dapat dinikmati di seluruh Indonesia melalui kantor-kantor cabang Bank yang menjadi pelaksana program Kredit Usaha Rakyat.









